Home Berita Info Utama DATA ULANG ON-LINE
Banner

Promo

Statistics

Members : 39
Content : 47
Web Links : 27
Content View Hits : 6383
 
DATA ULANG ON-LINE PDF Print E-mail
Written by Pandu T / Admin-02   
Tuesday, 16 February 2010 09:17

Sekali lagi tentang “DATUL ON-LINE”

 Data Ulang yang semula dilakukan secara manual dengan mengirim model melalui pos atau dititipkan ke Bank Pembayar (Bank HS dan BTPN), mulai tahun 2010 dilakukan secara on-line di BNI seluruh Indonesia. DATUL ONLINE dilakukan setiap 6 bulan sekali atau setahun 2 kali yaitu periode Januari s.d Juni dan Juli s.d Desember. Dan untuk karyawan yang telah melakukan DATUL ON-LINE diberikan uang pengganti transport.

Mengingat DATUL merupakan kewajiban Pensiunan/ Penerima MP, maka yang tidak melakukan DATUL ada konsekuensi logis yang membuat DAPEN TELKOM ragu-ragu sehingga bisa menunda pembayaran MP.

 

Untuk itu, dalam mempermudah Pensiunan/ Penerima MP dalam melakukan DATUL, selain dapat dilakukan sendiri dengan  mendatangi Petugas Customer Service di Bank BNI, juga dapat diwakilkan kepada keluarga dekat (mis. Anak/ Suami/ Isteri Penerima MP) atau Pengurus P2TEL Cabang.

 

Cara melaksanakan DATUL ON-LINE adalah sebagai berikut:

 

1.    Pensiunan/ yang mewakili datang kepada Customer Service BNI dengan ketentuan:

 

 

a.    Pensiunan (datang langsung):

 

           1)    Menunjukkan Kartu Pensiun yang mencantumkan NIK;

              2)    Jika Pensiunan tidak dapat menunjukkan kartu Pensiun, maka dilayani dengan ditanyakan tahun kelahiran dan nama Pensiunan;

              3)    Pensiunan menunjukkan bukti dokumen/ keterangan yang mendukung perubahan data yang akan dilakukan, contoh: KTP baru Pensiunan 

b.    Peserta Pensiunan tidak datang secara langsung/ diwakilkan:

 1)    Pendataan ulang dapat diwakilkan secara perorangan oleh pihak kerabat/ keluarga pensiunan atau secara kolektif oleh pihak P2TEL;

2)    Wakil dari Pensiunan menunjukkan Kartu Pensiun dari Pensiunan yang diwakilkan;

3)    Jika wakil Pensiunan tidak dapat menunjukkan Kartu Pensiun dari Pensiunan yang diwakilkan, maka dilayani dengan menanyakan tahun kelahiran dan menunjukkan bukti dokumen/ keterangan yang mendukung perubahan data yang akan dilakukan, contoh: KTP baru Pensiunan yang diwakilkan;

4)    Wakil dari Pensiunan memberi penjelasan alasan ketidak-hadiran Pensiunan; 

2.    Petugas Customer Bank akan melakukan pencarian data berdasarkan NIK Pensiunan :

     a.    Apabila data tidak ditemukan maka Petugas Customer Service Bank akan menolak dan menyarankan Pensiunan/ yang mewakili harus melakukan konfirmasi ke DAPEN TELKOM;

      b.    Apabila data ditemukan, maka petugas Customer Service akan melakukan verifikasi data NIK, Nama, kesesuaian foto padalayar Simpul on line, Alamat terakhir dan Nomor telepon yang dapat dihubungi. 

3.    Petugas Customer Service melakukan konfirmasi terhadap data yang akan dilakukan perubahan:

       a.    Apabila data hasil konfirmasi benar, maka petugas Customer Service melakukan entry data yang akan dilakukan perubahan;

     b.    Apabila petugas meragukan kebenaran data hasil konfirmasi maka petugas Customer Service dapat menambahkanketerangan/ komentar/ catatan terhadap data Pensiunan tersebut pada kolom keterangan kerabat.***

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Last Updated on Tuesday, 16 February 2010 09:55
 
Copyright © 2010 p2tel-indonesia.com. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
 

Kunjungan Web

016191
Hari Ini49

Online Clock

Calendar

September 2010
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

Featured Links:
Banner
Banner
Banner
Banner

Random Image

No images
Joomla Popin Window by DART Creations